Latest News

Stay updated with our newest stories

View all articles
Rakor Lintas Sektoral Tahun 2026 Bahas Kesiapan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1447 H
KARORENA

Rakor Lintas Sektoral Tahun 2026 Bahas Kesiapan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2026 dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 untuk pengamanan Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Harper Makassar.Rakor ini dihadiri oleh para Kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan, para Kabag Ops, serta para Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kasat Intelkam dari seluruh wilayah hukum Polda Sulsel.Kegiatan rakor dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar satuan kerja serta instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan selama pelaksanaan ibadah Ramadhan hingga arus mudik dan arus balik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah paparan disampaikan oleh pejabat terkait. Karo Ops Polda Sulsel menyampaikan paparan mengenai kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, termasuk strategi pengamanan, penempatan personel, serta langkah-langkah pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.Selanjutnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel memaparkan kesiapan bidang lalu lintas dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Paparan tersebut mencakup rencana pengaturan arus lalu lintas, pengamanan jalur mudik dan jalur wisata, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan kendaraan selama periode libur Idul Fitri.Melalui kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam rangka memberikan pelayanan serta pengamanan yang optimal kepada masyarakat selama pelaksanaan ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah Sulawesi Selatan.

Mar 06, 2026
2 min read
Kompolnas Temukan Rekaman CCTV Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar
KARORENA

Kompolnas Temukan Rekaman CCTV Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sudut pandang berbeda terkait peristiwa penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke Makassar selama dua hari guna menelusuri dan memperdalam informasi mengenai kejadian tersebut. Dalam penelusuran tersebut, Kompolnas berhasil memperoleh rekaman CCTV yang sebelumnya tidak beredar di publik.Menurut Anam, rekaman tersebut memberikan gambaran baru mengenai kronologi kejadian karena diambil dari sudut pandang kamera yang berbeda. Posisi kamera dinilai cukup strategis sehingga mampu memperlihatkan situasi di lokasi kejadian secara lebih jelas.Ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut membantu memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi saat insiden berlangsung. Dari pengamatan awal terhadap video tersebut, terlihat kondisi di lokasi yang menunjukkan adanya persoalan sosial, yakni keberadaan sekelompok remaja di jalanan serta kedatangan petugas kepolisian.Berdasarkan pengamatan sementara terhadap rekaman tersebut, tembakan yang dilepaskan dalam peristiwa itu tidak terlihat diarahkan secara khusus kepada korban. Namun demikian, Kompolnas menegaskan bahwa analisis lebih mendalam tetap diperlukan dengan pendekatan ilmiah agar kronologi kejadian dapat dipahami secara lebih objektif dan transparan.Selama kunjungan ke Makassar, tim Kompolnas juga melakukan sejumlah langkah pendalaman, antara lain bertemu dengan keluarga korban, meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP), serta berdiskusi dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap korban. Selain itu, Kompolnas juga bertemu dengan anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta berkoordinasi dengan unsur Propam dan penyidik Reserse Kriminal.Dalam perkembangan terbaru kasus ini, anggota polisi yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Kompolnas menilai langkah tersebut sebagai tindakan positif dalam upaya penegakan hukum yang transparan terhadap kasus yang melibatkan aparat kepolisian.Di sisi lain, Kompolnas juga mengumpulkan keterangan dari tim kedokteran forensik yang melakukan autopsi terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan luka akibat tembakan. Tim forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda memar yang mengindikasikan benturan atau kekerasan pada tubuh korban.Kompolnas berharap proses hukum yang tengah berlangsung dapat dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel oleh pihak kepolisian, khususnya oleh Polda Sulawesi Selatan.Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Bertrand Eko Prasetyo. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban bersama sejumlah remaja lainnya diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan jenis water jelly yang sempat mengganggu ketertiban masyarakat karena menutup akses jalan.Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan serta mengamankan korban. Namun dalam proses tersebut, senjata api yang dipegangnya dilaporkan meletus dan mengenai tubuh korban ketika korban melakukan perlawanan saat diamankan.

Mar 06, 2026
3 min read
RAKERNIS REVISI ANGGARAN POLRI T.A. 2026, DUKUNG PEMENUHAN TUNKIN PEGAWAI POLRI
Bagdalprogar

RAKERNIS REVISI ANGGARAN POLRI T.A. 2026, DUKUNG PEMENUHAN TUNKIN PEGAWAI POLRI

RAKERNIS REVISI ANGGARAN POLRI T.A. 2026, DUKUNG PEMENUHAN TUNKIN PEGAWAI POLRIJakarta Barat β€” Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Revisi Anggaran Penyesuaian Kebijakan Program dan Kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemenuhan anggaran Tunjangan Kinerja (Tunkin) Pegawai Polri Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026, bertempat di Ballroom Hotel Ciputra Jakarta.Kegiatan tersebut  diikuti oleh Karorena Polda Papua, Plt. Karorena Polda DIY, para Kabagdalprogar Polda, operator Bagdalprogar Polda, serta operator Ren Bidkeu Polda dari seluruh jajaran.Rakernis dibuka dengan penyampaian materi oleh Karojemenggar Stamarena Polri, Sambodo Purnomo Yogo (Brigjen Pol Dr. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P) yang menekankan pentingnya ketepatan perencanaan dan penyesuaian program kegiatan agar selaras dengan kebijakan anggaran nasional serta mendukung optimalisasi pemenuhan hak personel melalui Tunkin.Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh perwakilan Ditpolhukhankam DJA Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menjelaskan arah kebijakan fiskal serta mekanisme revisi anggaran Tahun Anggaran 2026. Materi juga disampaikan oleh Puskeu Polri melalui Maya Purnama Ningrum (Kombes Pol Maya Purnama Ningrum, S.E.) terkait teknis penganggaran dan langkah-langkah penyesuaian pada aplikasi dan dokumen pendukung.Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Kabaglakgarrev, Mulyadi (Kombes Pol Mulyadi, S.E., Ak.) yang menegaskan prosedur penelitian berita acara serta tata cara pengajuan revisi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satker Polda dapat melakukan penyesuaian program dan kegiatan secara tepat, akuntabel, dan terukur guna memastikan pemenuhan anggaran Tunkin Pegawai Polri Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal.Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan arahan tindak lanjut guna memastikan seluruh hasil Rakernis segera diimplementasikan di masing-masing satuan kerja.

Mar 04, 2026
2 min read
STANDAR PELAYANAN BIRO RENA POLDA SULSEL
Subbagrenmin

STANDAR PELAYANAN BIRO RENA POLDA SULSEL

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya, Biro Perencanaan (Birorena) Polda Sulawesi Selatan menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kepada seluruh pemangku kepentingan.Standar Pelayanan Birorena Polda Sulsel memuat ketentuan mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, mekanisme koordinasi, produk layanan, serta penanganan pengaduan. Standar ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pelayanan di bidang perencanaan program dan anggaran, pengelolaan reformasi birokrasi, evaluasi kinerja, serta penyusunan laporan dan dokumen perencanaan lainnya.Dalam pelaksanaannya, setiap layanan diselenggarakan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh personel Birorena Polda Sulsel wajib memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, sinergitas, serta orientasi pada hasil.Standar Pelayanan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan bagi pengguna layanan mengenai alur dan waktu penyelesaian layanan, sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja guna memastikan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.Standar Pelayanan Biro Rena Polda Sulsel dapat diakses melalui link: https://drive.google.com/drive/folders/1krCHQpd-m9c9lCtHsKJCDeKVfmKG8Jl-?usp=sharing 

Feb 26, 2026
1 min read
ZONA INTEGRITAS: KOMITMEN MENOLAK GRATIFIKASI
Bag RBP

ZONA INTEGRITAS: KOMITMEN MENOLAK GRATIFIKASI

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.Salah satu wujud nyata dari pembangunan Zona Integritas adalah penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang maupun bentuk pemberian lainnya yang diterima oleh pegawai atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.Menolak gratifikasi berarti:- Tidak menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan.- Tidak meminta atau mengharapkan imbalan atas layanan yang diberikan.- Berani melaporkan jika menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak kepada pihak berwenang.- Menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab.Komitmen menolak gratifikasi merupakan bagian penting dari upaya mendukung program pencegahan korupsi yang digalakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pegawai, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.Mari bersama membangun budaya kerja yang bersih dengan: β€œBerani Jujur, Hebat!” Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Berintegritas.

Feb 24, 2026
1 min read
Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Rorena Polda Sulsel Periode Januari 2026
Bag RBP

Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Rorena Polda Sulsel Periode Januari 2026

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada periode Januari 2026, kinerja pelayanan di Rorena Polda Sulsel menunjukkan hasil yang baik dan memuaskan. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan serta persepsi responden terhadap kualitas pelayanan, efektivitas pelaksanaan tugas, dan profesionalisme personel dalam mendukung fungsi perencanaan dan penganggaran di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.Hasil survei secara umum menggambarkan bahwa mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap aspek pelayanan yang diberikan. Indikator-indikator utama, seperti kejelasan prosedur, ketepatan waktu pelayanan, sikap dan perilaku petugas, serta transparansi dalam proses kerja, memperoleh nilai yang berada pada kategori baik. Hal ini mencerminkan adanya komitmen dan konsistensi Rorena Polda Sulsel dalam menerapkan prinsip pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilakukan selama ini berjalan secara efektif. Responden menilai koordinasi dan dukungan Rorena Polda Sulsel terhadap satuan kerja lainnya sudah berjalan dengan optimal, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara keseluruhan.Dengan capaian hasil survei yang baik pada periode Januari 2026 ini, Rorena Polda Sulsel diharapkan dapat mempertahankan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui evaluasi berkelanjutan, inovasi kerja, dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, guna mewujudkan tata kelola perencanaan yang semakin baik dan terpercaya.

Feb 24, 2026
1 min read
Bag Strajemen Melaksanakan Rapat Pokja Penyusunan Ranrenja Polda Sulsel T.A. 2027
Bagstrajemen

Bag Strajemen Melaksanakan Rapat Pokja Penyusunan Ranrenja Polda Sulsel T.A. 2027

Makassar – Bagian Strajemen Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Rencana Kerja (Ranrenja) Polda Sulsel Tahun Anggaran 2027 pada hari Selasa, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Sulsel.Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubbag Strabang Biro Rena Polda Sulsel, Pembina Dr. Abd. Rahman, S.T., M.T., bersama Kasubbag Sisjemen Biro Rena Polda Sulsel, Pembina Nursiany, S.E., M.M., A.K. Rapat dihadiri oleh para Kasubbagrenmin satker jajaran Polda Sulsel serta para Operator Ren satker jajaran Polda Sulsel.Rapat Pokja ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi dan menyelaraskan mekanisme penyusunan naskah Ranrenja Polda Sulsel T.A. 2027 agar tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan organisasi. Dalam pembahasannya, ditegaskan bahwa penyusunan Ranrenja T.A. 2027 harus didasarkan pada Kirka Intelijen Polda Sulsel Tahun 2027 sebagai landasan analisis lingkungan strategis dan proyeksi potensi ancaman, serta mempertimbangkan kebutuhan ideal Polda Sulsel Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan program dan kegiatan yang realistis dan berbasis prioritas.Selain membahas mekanisme teknis penyusunan dokumen, rapat juga menitikberatkan pada penajaman sasaran prioritas, perumusan strategi, serta penyelarasan program dan kegiatan masing-masing satuan kerja yang akan dimasukkan ke dalam dokumen Ranrenja. Setiap satker diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan riil, menyusun program yang mendukung capaian kinerja organisasi, serta memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja yang terukur.Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranrenja Polda Sulsel T.A. 2027 dapat tersusun secara komprehensif, adaptif terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis, serta mampu mendukung peningkatan profesionalisme, pelayanan publik, dan kinerja Polda Sulsel secara berkelanjutan. Biro Rena Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Feb 13, 2026
2 min read
Rakernis kasus, data LTGA, data Bhabinkamtibmas, data alat transportasi, data harwat (pemeliharaan dan perawatan) IT, kebutuhan harwat IT berdasarkan kondisi riil, serta data kondisi dan status mako jajaran Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026
Bagrenprogar

Rakernis kasus, data LTGA, data Bhabinkamtibmas, data alat transportasi, data harwat (pemeliharaan dan perawatan) IT, kebutuhan harwat IT berdasarkan kondisi riil, serta data kondisi dan status mako jajaran Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026

Biro Perencanaan dan Anggaran (Birorena) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyusunan data Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Soebarka SPN Polda Sulsel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan akurasi data dukung program serta anggaran di lingkungan Polda Sulsel.Rakernis ini secara khusus membahas penyusunan dan pemutakhiran data kasus, data LTGA, data Bhabinkamtibmas, data alat transportasi, data harwat (pemeliharaan dan perawatan) IT, kebutuhan harwat IT berdasarkan kondisi riil, serta data kondisi dan status mako jajaran Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026. Penyusunan data yang akurat dan terintegrasi menjadi fokus utama guna mendukung proses perencanaan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kasubbag Program Renrpogar Rorena Polda Sulsel (Pembina Syamsuharto Tjillang S.E.) Dalam arahannya, disampaikan pentingnya sinergitas dan ketelitian seluruh operator serta pejabat perencanaan dalam menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengalokasian anggaran pada Tahun Anggaran 2026.Peserta rapat dihadiri oleh para Kasubbagrenmin/Kabagren Polres jajaran, Kaurrenmin, serta operator dari seluruh jajaran Polda Sulsel. Kehadiran para peserta diharapkan mampu menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memastikan keseragaman format dan mekanisme penyusunan data di seluruh satuan kerja.Melalui pelaksanaan Rakernis ini, diharapkan terwujud perencanaan yang lebih terstruktur, transparan, dan berbasis data yang valid, sehingga mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Feb 12, 2026
2 min read