Bag RBP
GPII Dukung Polri di Bawah Presiden: Jaga Integritas dan Independensi
Ditulis oleh Admin Rena •
30 Jan 2026 •
18:31
Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mendukung institusi Polri tetap berada di bawah Presiden. GPII memandang posisi itu bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri.
"Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara," kata Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Dia menyatakan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata dia, untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat," ujar dia.
Dia menyatakan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata dia, untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat," ujar dia.
"Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara," kata Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Dia menyatakan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata dia, untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat," ujar dia.
Dia menyatakan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata dia, untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat," ujar dia.
Apa pendapat anda tentang artikel ini?
Belum ada rating
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Berita Terkait
Baca berita lainnya yang mungkin menarik buat kamu
Bag RBP
Rorena Polda Sulsel Laksanakan Pendampingan Persiapan Penila...
30 Apr 2026
•
08:30
Makassar, 27 April 2026 — Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan...
Bag RBP
Rorena Polda Sulsel Perkuat Kesiapan Penilaian Zona Integrit...
30 Apr 2026
•
08:27
Luwu, 24 April 2026 — Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Sulawesi Selatan kembali melaksan...
Bag RBP
Rorena Polda Sulsel Dampingi Persiapan Penilaian Zona Integr...
30 Apr 2026
•
08:24
Makassar, 24 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesiapan satuan kerja menuju penilaian Zona Inte...